Slide 1

Klinik Kesehatan Kerja
dan Laboratorium

Medical Check Up

MCU Perusahaan

Melayani Medical Check Up On Site Perusahaan di Seluruh Wilayah Indonesia

MCU Lab & Individu

Melayani Medical Check Up dan Laboratorium Perorangan

Rekanan MCU

Rekanan Pelaksana MCU

MCU Haji & Umroh​

Melayani Medical Check Up Sebelum Berangkah Haji dan Umroh

Covid-19 Screening

Melayani Covid-19 Screening Seperti Swab Test dan PCR

Vit. C Booster Injection

Meningkatkan dan Menjaga Daya Tahan Tubuh. Dapat Mencerahkan Kulit.

Tentang Kami

Reilab Medical Center

Dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan khususnya dibidang pemeriksaan laboratorium, maka pada bulan Desember 2012 didirikanlah laboratorium Reilab Diagnostics, untuk ikut berperan aktif memberikan pelayanan pemeriksaan laboratorium. Salah satu pemeriksaan Laboratorium yakni Medical Chek Up (MCU) yaitu pemeriksaan kesehatan berkala yang meliputi pemeriksaan fisik, Pemeriksaan laboratorium dan penunjang diagnostic lainnya.

Pada tahun 2018 untuk meningkatkan mutu dan pelayanan, Reilab Diagnostics rebranding menjadi ReiLab Medical Center. ReiLab Medical Center di dukung oleh para ahli dibidangnya yaitu Dokter, Analis Kesehatan, Perawat, Medical Record dan admin lab yang berkompeten dan berpengalaman untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Pelayanan

Medical Check Up

Corporate, Community, Lembaga, Regular / APS dan lain-lain. Onsite dan Walk-in

Labolatorium & Rujukan

Laboratorium: RS, Klinik dan Lab

Sub-Contract MCU

Pelaksana MCU rekenan (RS, Klinik dan lainnya)

In-House Clinic

Pengelolaan Klinik Perusahaan

Kerjasama & Rental Unit

Laboratorium dan Perlatannya

Distribution

Peralatan Laboratorium dan Pendukungnya

Peralatan MCU

Blood Test

Chemistry Test

Urine Analyzer

Immune Test

Electrolyte Test

Mobile X-Ray Unit

Electro – Cardiography

Audiometer

Spirometer

Treadmill

Dasar Hukum MCU

Dasar hukum medical check-up tenaga kerja di Indonesia diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja. Dalam peraturan tersebut, medical check-up bagi tenaga kerja diwajibkan untuk dilakukan oleh perusahaan, baik sebelum maupun setelah mereka bekerja. Tujuannya adalah untuk menjamin kesehatan tenaga kerja dan mencegah terjadinya masalah kesehatan di tempat kerja.

Benefit MCU Karyawan bagi Perusahaan

Meningkatkan Produktivitas

Dengan melakukan medical check up, perusahaan dapat mengetahui kondisi kesehatan karyawannya. Jika ada masalah kesehatan yang ditemukan dan diobati, maka karyawannya dapat lebih sehat dan produktif dalam bekerja.

Menjaga Kesehatan Karyawan

Medical check up dapat membantu karyawan untuk memperhatikan kesehatannya dan melakukan tindakan preventif sebelum terjadi penyakit yang lebih serius.

Mengurangi Biaya Perawatan

Dengan melakukan medical check up, perusahaan dapat mengidentifikasi masalah kesehatan sejak dini, sehingga dapat mengobatinya sebelum menjadi lebih serius dan lebih mahal untuk dirawat.

Meningkatkan Loyalitas Karyawan

Dengan memberikan medical check up kepada karyawan, perusahaan menunjukkan bahwa mereka peduli dengan kesehatan dan kesejahteraan karyawan mereka. Hal ini dapat meningkatkan kepuasan dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.

Memenuhi Persyaratan Hukum

Beberapa negara mengharuskan perusahaan untuk melakukan medical check up sebagai bagian dari persyaratan hukum. Dengan memenuhi persyaratan ini, perusahaan dapat menghindari potensi masalah hukum dan menjaga reputasinya sebagai perusahaan yang patuh terhadap hukum.

Alur / Flow MCU

Registrasi

Isi form fata, generate barcode

Sampling Darah

Sampling darah berdasarkan paket

Pemeriksaan

Pemeriksaan fisik dengan Dokter

Cek Lainnya

Urine / BMI / Tekanan Darah / Pemeriksaan Mata / Foto Thorax / ECG / Spriometri / Audiometri / USG dan lain lain

Check Out

Check out dan mengambil data / form checklist

Mengapa Memilih Kami ?

Melayani rujukan pemeriksaan laboratorium dari klinik, dokter, rumah sakit maupun laboratorium.
Dapat menjadi pelaksana kegiatan Medical Check Up (sub-con) rumah sakit maupun klinik.
Ijin Klinik, Ijin Laboratorium, PJK3, Kalibrasi

Paket MCU

Galeri

Hubungi Kami